Warga Desak Kejari Manggarai Periksa Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jalan Kedindi-Kajong Ronny Wibisono

Daerah 20 Aug 2026 17:43 3 min read 54 views By Redaksi
Warga Desak Kejari Manggarai Periksa Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jalan Kedindi-Kajong Ronny Wibisono
Manggarai - Untuk meningkatkan konektivitas antara wilayah, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mengintervensi pengerjaan ruas ja...

Manggarai - Untuk meningkatkan konektivitas antara wilayah, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mengintervensi pengerjaan ruas jalan Kedindi-Kajong, Reok Barat dengan anggaran sebesar Rp5 Miliar Rupiah. Proyek tersebut dikerjakan oleh Ronny Wibisono, CV DWI SATRIA. 

Namun, di balik proyek rekonstruksi ruas jalan Kedindi-Kajong, Reok Barat, Manggarai, NTT, terselip aroma ganjil yang menuntut kejelasan. Dana Miliaran Rupiah Mengalir, Jejak Pekerjaan Dipertanyakan. 

Warga masyarakat pengguna jalan kembali mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa kontraktor pelaksana pembangunan Ronny Wibisono. Hal itu dikarenakan pembangunan Lapen jalan tersebut kini sudah mulai rusak parah. 

"Kami meminta aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Manggarai untuk memeriksa kontraktor pelaksana pembangunan jalan jalur Kedindi-Kajong. Sebab pembangunan jalan ini menghabiskan anggaran miliaran rupiah tapi kualitas perlu dipertanyakan",ujar Gusti kepada media ini, selasa 18/8/2026.

Lebih lanjut dia katakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Manggarai semestinya harus berikan peringatan kepada kontraktor yang kerja asal jadi ini. Jangan sampai terulang lagi di masa yang akan datang.

"Kami meminta Pemda Manggarai untuk berikan peringatan kepada kontraktor seperti ini. Jangan sampai lebih mementingkan untung dibanding kualitas pembangunan",tandasnya.

Padahal menurut dia, jalan bagus sudah lama menjadi kerinduan warga. Karena itu, pembangunan jalan lapen seakan memberikan ‘angin segar’ untuk warga setempat.

Sayangnya, lanjut Gusti, hasil pengerjaan Lapen justru membuat warga kesal karena dinilai tidak sesuai harapan.

Klarifikasi CV DWI Satria soal perbaikan jalan dibantah oleh warga setempat

Klaim sepihak CV DWI SATRIA yang menyebut sudah melakukan perbaiki jalan yang rusak pada jalur kedindi-Kajong, Reok barat, justru berbanding terbalik dengan pengakuan warga setempat. Warga setempat mengaku kalau ruas jalan tersebut belum diperbaiki pelaksana selama masa pemeliharaan berjalan. 

Saat dikonfirmasi oleh Tim media kabarntt.com mengenai klaim sepihak CV Dwi Satria yang menyatakan proyek ini bersih dari masalah, warga setempat melalui postingannya di media sosial langsung memberikan jawaban tegas yang mementahkan pernyataan pihak pelaksana. 

"Itu hanya sebagian saja yang mereka kerja kemarin. Hanya tambal yang sudah rusak parah. 

Untuk dari kajong sampai di perbatasan sama sekali masih rusak parah terlebih khusus yang kami kerjakan secara swadaya sekarang," Ujar Edison merespon pertanyaan awak media pada Rabu (19/8). 

Lebih lanjut Edison meminta Kejaksaan Negeri Manggarai untuk tidak serta-merta menelan mentah-mentah klaim sepihak dari pihak kontraktor CV DWI SATRIA yang dipimpin Ronny Wibowo. 

"Kami minta tolong teman-teman dari Kejari Mangarai untuk turun langsung cek kondisi proyek milik Ronny Wibowo di Reok Barat," Ujarnya 

Izin Penanganan Ruas Jalan Kedindi -Kajong Disetujui Pemprov NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memberikan izin kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk menangani ruas jalan Kedindi - Kajong di Kecamatan Reok Barat.

Surat izin penanganan ruas jalan Provinsi yang diterima RealitaNTT, pada Selasa (26/8/25) bernomor BU.600.1.15/PUPR/2025 tersebut, ditanda tangani langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena tertanggal 4 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov NTT memberi izin penanganan ruas jalan Kedindi - Kajong dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi barang dan jasa untuk kesejahteraan masyarakat.

Informasi dari sumber terpercaya dari media ini kalau proyek tersebut sempat diperikan BPK dan membayar temuan pada saat itu. 

Selanjutnya, Siapa Silvanus Dedi, pelaksana pada proyek Kedindi-Kajong milik CV Dwi Satria? 

 

 

 

 

 

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp