KPK dan Kejagung Diminta Periksa PT ANK Pelaksana Pemeliharaan Jalan Labuan Bajo-Batas Kota Ruteng yang Habiskan APBN Rp17,8 Miliar

Nasional 21 Aug 2026 09:39 3 min read 71 views By Redaksi NTT UPDATE
KPK dan Kejagung Diminta Periksa PT ANK Pelaksana Pemeliharaan Jalan Labuan Bajo-Batas Kota Ruteng yang Habiskan APBN Rp17,8 Miliar
Labuan Bajo, NTT -- Pemerintahan Prabowo - Gibran melalui kementrian keuangan kembali mengalokasikan anggaran kepada kementrian pekerjaan umum RI untu...

Labuan Bajo, NTT -- Pemerintahan Prabowo - Gibran melalui kementrian keuangan kembali mengalokasikan anggaran kepada kementrian pekerjaan umum RI untuk PRESERVASI JALAN LABUAN BAJO - MALWATAR - KOTA RUTENG (Januari 2026 - Desember 2026) Metode Pemilihan E-Purchasing, Volume Pekerjaan 65.03 Kilometer, Total Pagu Rp 17.820.123.000.

Negara mengalokasikan anggaran pada ruas jalan yang sama sejak tahun 2022 - 2026 sebesar Rp220,7 Miliar

Toko masyarakat yang juga Lawyer Yance Janggat, SH, melayangkan kritik tajam terhadap kementrian keuangan, kementrian pekerjaan Umum dan Satker PJN Wilayah 3 (tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait buruknya kualitas infrastruktur jalan. 

Proyek preservasi tidak dikerjakan secara menyeluruh. 

Yance Janggat, SH, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga mengenai buruknya mutu pengerjaan proyek jalan labuan bajo - batas kota Ruteng. Tidak hanya itu, proyek tersebut juga dialporkan tidak dikerjakan secara menyeluruh. 

“Seperti material hotmix yang dihamparkan dinilai tidak sesuai dengan kualifikasi teknis pekerjaan jalan. jalan, baru seumur jagung, namun sudah rusak kembali. Pengerjaannya juga tidak menyeluruh, hanya pada titik tertentu” kata Yance jumat (21/8) 

Menurut Yance, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan Satker PJN NTT dan perencanaan dalam pelaksanaan proyek.

Ia mendesak KPK dan Kejagung untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek dibawah naungan Satker PJN NTT. 

“Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk pengerjaan proyek tidak jelas begini. Belum setahun selesai, tapi sudah rusak lagi,” tegasnya.

Beberapa ruas jalan pada titik tertentu masih mengalami kerusakan. Yance menilai kerusakan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan hancur. Harus ada langkah tegas, baik evaluasi internal maupun penindakan,” ujarnya.

Kinerja Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah III NTT patut dipertanyakan. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan dan preservasi jalan yang telah dimulai sejak awal tahun 2026 seharusnya memberikan dampak signifikan terhadap kualitas jalan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Jalan yang baru selesai dikerjakan saat ini dalam kondisi rusak. Kasihan, dana negara dirugikan akibat hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis dan kualitas jalan yang tidak memenuhi umur teknis yang seharusnya,” tegasnya

Ia menambahkan, audit diperlukan tidak hanya untuk mengetahui potensi kerugian negara, tetapi juga untuk mengevaluasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dan mencegah terulangnya persoalan serupa.

Desakan audit muncul karena proyek jalan Labuan Bajo - Batas Kota Ruteng kualitasnya sangat buruk, bahkan tidak mampu bertahan dalam hitungan bulan setelah selesai dikerjakan, yang mengindikasikan kemungkinan adanya kerugian negara puluhan miliaran rupiah. 

“Sudah saatnya orientasi proyek bukan hanya serapan anggaran, tapi juga kualitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satker PJN NTT maupun pihak pelaksana proyek PT. Anugerah Nuansa Kasih (ANK), Wemmi Susanto. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp